Lombok Timur - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lombok Timur memperkenalkan program pelatihan vokasi bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Program yang merupakan bagian dari upaya Kementerian Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja ini bertujuan membantu peserta meningkatkan keterampilan, memperluas peluang kerja, serta mendorong kemandirian melalui kewirausahaan.
Program pelatihan vokasi ini memberikan kesempatan kepada pekerja ter-PHK untuk mengikuti pelatihan secara gratis sesuai dengan bidang kejuruan yang tersedia. Adapun kejuruan yang dibuka meliputi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bisnis dan Manajemen, Pertanian, Pariwisata, serta Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Melalui program ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kompetensi melalui upskilling dan reskilling, mempercepat proses kembali bekerja, serta mengembangkan peluang untuk berwirausaha. Dengan demikian, program ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung terwujudnya tenaga kerja Indonesia yang kompeten dan produktif.
Sasaran Peserta dan Persyaratan
Program pelatihan ini ditujukan bagi warga negara Indonesia yang mengalami PHK maupun pekerja dengan perjanjian kerja yang telah berakhir. Sasaran peserta mencakup pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang mengalami PHK atau telah berakhir masa kontraknya, serta pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang mengalami PHK.
Prioritas diberikan kepada pekerja yang mengalami PHK pada periode 2024–2026. Calon peserta juga harus memenuhi persyaratan administrasi, mengikuti proses verifikasi dan wawancara, serta tidak sedang menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai bukti pemutusan hubungan kerja atau berakhirnya hubungan kerja, calon peserta dapat menyiapkan salah satu dokumen yang dipersyaratkan, antara lain surat keputusan atau pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak kerja, perjanjian bersama pengakhiran hubungan kerja, putusan Pengadilan Hubungan Industrial, surat keterangan pengalaman kerja (paklaring), atau surat pernyataan pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.
Fasilitas bagi Peserta
Peserta yang mengikuti program ini akan memperoleh berbagai fasilitas untuk mendukung kelancaran pelatihan. Fasilitas tersebut meliputi biaya pelatihan gratis, modul pelatihan, makan siang selama pelatihan, asrama, bantuan uang transportasi, serta seragam pelatihan.
Selain itu, peserta akan memperoleh sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Program ini juga mencakup perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian selama masa pelatihan.
Alur Pendaftaran
Pendaftaran program pelatihan vokasi bagi pekerja ter-PHK dilakukan melalui ekosistem digital Kementerian Ketenagakerjaan. Calon peserta dapat mengikuti tahapan berikut:
1. Membuat akun pada platform SIAPkerja.
2. Memilih kelas khusus PHK melalui Skillhub.
3. Mengunggah KTP dan dokumen bukti PHK yang dipersyaratkan.
4. Mengikuti proses verifikasi administrasi dan wawancara.
5. Melakukan daftar ulang setelah dinyatakan memenuhi ketentuan.
Melalui program ini, BPVP Lombok Timur mendorong para pekerja yang terdampak PHK untuk memanfaatkan kesempatan pelatihan vokasi sebagai langkah meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan dunia kerja. Dengan kompetensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, peserta diharapkan memiliki peluang yang lebih luas untuk kembali bekerja maupun mengembangkan usaha mandiri.
BPVP Lombok Timur Perkenalkan Program Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Ter-PHK